Bagi yang males ngatri untuk lapor pajak ke KPP tiap tahun, sekarang sudah ada peraturan baru tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk Elektronik
Peraturan :
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR PER-06/PJ/2009
Tentang :
Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk Elektronik
Leave a comment