Posted by: endonesiabebas | February 4, 2009

Lapor pajak dalam bentuk elktronik

Bagi yang males ngatri untuk lapor pajak ke KPP tiap tahun, sekarang sudah ada peraturan baru tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk Elektronik

Peraturan :
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR PER-06/PJ/2009
Tentang :
Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk Elektronik


Leave a comment

Categories