Posted by: endonesiabebas | January 17, 2009

Contoh Penghitungan PPh 21 Pegawai Tetap (K/1)

Sering kali kita sebagai pegawai dipusingkan tentang penghitungan PPh 21, apalagi saat ini dengan adanya sunset policy dari Dirjen Pajak, membuat para pegawai mulai memperhatikan hal tersebut yaitu penghitungan PPh 21. Untuk lebih jelasnya saya akan berikan contohnya sebagai berikut : (Penghitungan menggunakan tarif PPh baru dan PTKP baru)

Status Pegawai adalah menikah dengan anak 1 (satu) orang. (Kode: Kawin/1 atau K/1)

Penerimaan
Gaji Pokok Rp 7.000.000
Tunjangan Transport Rp 500.000
Tunjangan Makan Rp 500.000
Asuransi Rp 200.000
Total Penerimaan Kotor per Bulan Rp 8.200.000
Pengurangan
Biaya Jabatan per bulan Rp 410.000
Total Pengurangan per bulan Rp 410.000
Penerimaan Bersih per Bulan Rp 7.790.000
Penerimaan Bersih per Tahun Rp 93.480.000
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Untuk diri pegawai Rp 15.840.000
Status Kawin Rp 1.320.000
Tanggungan anak (1 orang) Rp 1.320.000

Jumlah PTKP

Rp 18.480.000
PKP (Penghasilan Kena pajak) Rp 75.000.000
Pajak PPh 21 per Tahun Rp 6.250.000
Pajak PPh 21 per Bulan Rp 520.833

Catatan :


Leave a comment

Categories